JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta akan menghentikan pemberian izin reklame berbentuk baliho di sepanjang Kanal Banjir Timur (KBT) dan Kanal Banjir Barat (KBB).Kepala Dinas P2B DKI, I Putu Ngurah Indiana, mengatakan, Dinas P2B DKI telah mengambil kebijakan, yaitu semua baliho yang ada di sepanjang bantaran KBT dan KBB akan ditertibkan."Kita ambil kebijakan,...
11:37 AM | 0
komentar | Read More