JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang di sekitar Jalan Hayamwuruk - Gajah Mada, Jakarta Barat menilai, rencana pemerintah mempersingkat waktu larangan parkir di tepi jalan, tidak akan memberikan perubahan yang signifikan untuk kemajuan ekonomi mereka. Pasalnya, batas waktu larangan tersebut dipersingkat hanya sampai pukul 20.00 WIB."Kalau larangan parkir on the street berlaku mulai 06.00 - 20.00 WIB, ya...
11:37 AM | 0
komentar | Read More