Jakarta - Kasus perceraian Venna Melinda dan Ivan Fadilla yang masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan makin rumit. Venna merasa dirinya semakin dipersulit bertemu dengan kedua anaknya yang kini dalam asuhan Ivan. Dia pun melaporkan kondisi itu kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (19/4).
Hal itu diakui Arist Merdeka Sirait, Ketua KPAI, di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Saya sudah menerima kehadiran Ibu Venna dalam rangka konsultasi menyangkut anak beliau. Alangkah tak elok anak dipisahkan dari orangtua, sekalipun ada masalah dalam keluarga," ungkap Arist saat menerima Venna di kantornya.
Lebih lanjut Arist mengungkapkan Venna memiliki kewajiban untuk mengasuh anak-anak yang dilahirkannya meskipun kini tengah dalam pengasuhan sang suami.
"Menurut Pasal 26 UU Perlindungan Anak, kedua orangtua punya kewajiban untuk mengasuh, membesarkan, mendidik anak dan seterusnya," terang Arist.
Anda sedang membaca artikel tentang
Merasa Dipersulit Bertemu Anaknya, Venna Melinda Datangi KPAI
Dengan url
http://motorcycleinnovation.blogspot.com/2013/04/merasa-dipersulit-bertemu-anaknya-venna.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Merasa Dipersulit Bertemu Anaknya, Venna Melinda Datangi KPAI
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Merasa Dipersulit Bertemu Anaknya, Venna Melinda Datangi KPAI
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment