JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian mengatakan, tidak tertutup kemungkinan akan ada saksi lain yang diperiksa dalam kasus oral seks yang menimpa seorang siswi SMA Negeri Jakarta Timur berinisial MA. Saat ini, polisi baru memeriksa dua orang saksi dalam peristiwa tersebut, yakni korban dan guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) dari sekolah yang bersangkutan."Nanti bukan tidak mungkin dari pihak...
11:37 AM | 0
komentar | Read More