KPK Kembali Panggil Anak Hilmi Aminuddin

Written By Solution Anti Virus on Monday, February 25, 2013 | 11:12 AM


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Ridwan Hakim terkait penyidikan kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian, Senin 25/2/2013). Ridwan merupakan putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin. Dia terbang ke Turki sehari sebelum dicegah KPK.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Jakarta.

Panggilan pemeriksaan untuk Ridwan ini merupakan yang kedua setelah dia mangkir pada dua pekan lalu. Ridwan mangkir setelah diketahui Terbang ke Turki sehari sebelum dicegah. KPK pun menyatakan dapat menjemput paksa Ridwan jika dia kembali mangkir dalam panggilan kedua. Hari ini, Ridwan diketahui memenuhi panggilan KPK. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya mengungkapkan, Ridwan berperan dalam bisnis daging sapi yang tengah disidik KPK ini. Menurut Busyro, perannya berkaitan dengan bisnis impor daging sapi. Masalah bisnis kartel daging sapi ini sudah dikaji KPK. Hasilnya kajian KPK salah satunya menyebutkan, ada partai tertentu yang bermain dalam bisnis daging sapi ini.

"Bisnis kartel ini pelaku bisnisnya sangat mengandalkan patrolnya. Tidak perlu orang expert (ahli), yang penting adalah lobi-lobi, siapa yang nyuap. Kaidah hukum diterjang, kaidah agama diterjang, bisnis bidang ini adalah bisnis kartel berkaitan dengan importasi," ujar Busyro beberapa waktu lalu.

Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang selain Luthfi yang menjadi tersangka adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Sesuai informasi dari KPK, Ridwan diduga berperan sebagai penyambung lidah dari pihak swasta ke Luthfi.

Selain Ridwan, KPK juga mencegah beberapa orang lain, yakni Komisaris PT Indoguna Utama, Soraya Kusuma Effendi, Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, dan Denni P Adiningrat dari swasta. KPK juga mencegah tiga orang lain dari pihak swasta, yakni Ahmad Zaky, Rudy Susanto, dan Jerry Roger. Selain memeriksa Ridwan, KPK memanggil sejumlah saksi lainnya, yakn Ahmad Zaky, ajudan Luthfi yang bernama Abduh, Maria Elisabeth Liman, Yofa, Sabam, dan Imron. KPK juga memeriksa Luthfi, Arya, Juard, dan Fathanah untuk saling bersaksi satu sama lain.

Berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi






Editor :


Inggried Dwi Wedhaswary









Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Kembali Panggil Anak Hilmi Aminuddin

Dengan url

http://motorcycleinnovation.blogspot.com/2013/02/kpk-kembali-panggil-anak-hilmi-aminuddin.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Kembali Panggil Anak Hilmi Aminuddin

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Kembali Panggil Anak Hilmi Aminuddin

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger