DKI Tak Akan Keluarkan Izin Reklame di Kanal Banjir

Written By Solution Anti Virus on Saturday, January 26, 2013 | 11:37 AM


JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta akan menghentikan pemberian izin reklame berbentuk baliho di sepanjang Kanal Banjir Timur (KBT) dan Kanal Banjir Barat (KBB).


Kepala Dinas P2B DKI, I Putu Ngurah Indiana, mengatakan, Dinas P2B DKI telah mengambil kebijakan, yaitu semua baliho yang ada di sepanjang bantaran KBT dan KBB akan ditertibkan.


"Kita ambil kebijakan, semua baliho yang ada di bantaran KBB dan KBT akan kita tertibkan semua. Kedua kanal itu harus terbebas dari papan reklame berukuran besar yang dapat menghambat arus air," kata Putu, di Jakarta, Sabtu (26/1/2013).


Dinas P2B DKI juga akan menyelidiki izin pemasangan papan reklame di dua kanal tersebut. Bila masih memiliki izin, kata Putu, pihaknya tak akan memperpanjang izin tersebut. Dan, bila memungkinkan, ia juga akan meminta pemilik baliho untuk mau menurunkan papan-papan reklame besar tersebut.


"Tapi, kita tidak bisa semaunya membongkar karena ada masalah hukum di dalamnya yang harus kita lalui," ujarnya.


Selain itu, Dinas P2B DKI juga tidak akan memberikan rekomendasi izin pemasangan papan reklame baliho di sepanjang KBB dan KBT. Secara teknis, perizinan titik pemasangan papan reklame baliho yang menjadi tanggung jawab Dinas P2B DKI hanya berada di bagian hilir. Sebab, semua perizinan sekarang adalah wewenang Dinas Tata Ruang DKI.


"Untuk penentuan titik bangunan tata ruang dan rekomendasi titik pasang berada di Dinas Pekerjaan Umum DKI dan perizinan baliho ada dalam wewenang Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI. Setelah semua izin disetujui, teknisnya baru di Dinas P2B DKI. Kami bertugas melihat ketinggiannya sesuai dengan tata ruang atau tidak, dan secara konstruksi sesuai atau tidak," kata Putu.


Seperti diketahui, baliho yang berada di KBB diperkirakan menjadi penyebab jebolnya tanggul di Jalan Latuharhary. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pun langsung memerintahkan untuk memindahkan semua papan reklame yang berada di bantaran tanggul tersebut.


Ia menganggap papan reklame yang terpasang di tepi KBB mengganggu konstruksi tanggul. "Mau jadi penyebab tanggul jebol atau bukan, baliho harus segera hilang," kata Jokowi saat meninjau lokasi tanggul jebol di Jalan Latuharhary, Jumat (18/1/2013) lalu.












Anda sedang membaca artikel tentang

DKI Tak Akan Keluarkan Izin Reklame di Kanal Banjir

Dengan url

http://motorcycleinnovation.blogspot.com/2013/01/dki-tak-akan-keluarkan-izin-reklame-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

DKI Tak Akan Keluarkan Izin Reklame di Kanal Banjir

namun jangan lupa untuk meletakkan link

DKI Tak Akan Keluarkan Izin Reklame di Kanal Banjir

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger