JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan putranya Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas sebagai pihak yang seharusnya diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Menurut Tri, Yudhoyono selaku Dewan Pembina Partai Demokrat ketika itu merupakan penanggung jawab kongres 2010 yang diselenggarakan di Bandung. Sedangkan Ibas, katanya, bertindak sebagai steering committee dalam kongres.
"Seharusnya panggilan yang satu ini ditujukan buat Ibas, selaku SC dalam kongres. Kemudian panggilan yang kedua ini seharusnya ditujukan kepada SBY, SBY ini selaku dewan pembina partai demokrat. Beliau adalah penanggung jawab kongres Partai Demokrat di bandung dan juga jadi timses (tim sukses) Andi (Andi Mallarangeng)," tutur Tri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/10/2013) saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Tri akan diperiksa sebagai saksi bagi mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Hambalang. Kepada wartawan, Tri mengaku bingung mengapa KPK memanggilnya untuk diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang. Tri yang dikenal sebagai loyalis Anas ini mengaku tidak tahu soal proyek Hambalang.
"Jadi KPK salah melayangkan surat (panggilan kepada saya) ini. Saya di kongres hadir, saya sebagai ketua DPC dan peserta memberikan suara kepada Anas," katanya.
Saat ditanya mengenai dugaan aliran dana korupsi ke Kongres Partai Demokrat, Tri mengaku hanya pernah mendengar melalui media.
"Tapi saya tidak tahu lebih jauh, saya kan bersih, saya dengar di media-media ada pembagian uang di kongres," sambungnya.
Selebihnya, Tri akan menyampaikan apa yang dia ketahui terkait kasus Hambalang kepada penyidik KPK.
Ada pun Tri diperiksa karena dianggap tahu seputar kasus dugaan penerimaan hadiah yang menjerat Anas ini. KPK tengah mendalami dugaan aliran dana korupsi untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum dalam kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.
Sebelum Tri, KPK telah memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng, anggota DPR Ramadhan Pohan, serta sejumlah ketua DPC Partai Demokrat.
Seusai diperiksa, Marzuki dan Choel mengaku diajukan pertanyaan seputar aliran dana ke kongres. Ketika kongres berlangsung, Marzuki merupakan salah satu kandidat ketua umum bersama dengan Anas dan Andi. Sementara Choel dan Ramadhan mengaku diperiksa dalam kapasitas dia sebagai anggota tim sukses Andi.
Editor : Caroline Damanik
Anda sedang membaca artikel tentang
Loyalis Anas Nilai SBY dan Ibas Harus Diperiksa KPK
Dengan url
http://motorcycleinnovation.blogspot.com/2013/10/loyalis-anas-nilai-sby-dan-ibas-harus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Loyalis Anas Nilai SBY dan Ibas Harus Diperiksa KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Loyalis Anas Nilai SBY dan Ibas Harus Diperiksa KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment