Lagi, KPK Periksa Robert Tantular Terkait Kasus Century

Written By Solution Anti Virus on Friday, September 13, 2013 | 11:13 AM






JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT Century Mega Investindo, Robert tantular terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Jumat (13/9/2013). Sebelumnya, Robert juga baru saja diperiksa, Senin lalu.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Pemeriksaan Robert ini merupakan yang ketiga kalinya. Robert yang divonis empat tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus Century ini diperiksa karena dianggap tahu seputar kasus Century yang menjerat Budi Mulya.

Saat masih dimiliki Robert, Century mendapatkan gelontoran dana talangan (FPJP). Seusai diperiksa Rabu lalu, Robert mengaku diajukan sembilan pertanyaan penyidik yang berkaitan dengan FPJP.

Dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Budi disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian FPJP kepada Bank Century tahun 2008 dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Diduga, ada kesengajaan untuk mengubah syarat rasio kecukupan modal atau CAR (capital adequacy ratio) penerima FPJP dari minimal 8 persen menjadi CAR positif sehingga, CAR Century yang ketika itu hanya 2,35 persen bisa mendapat pinjaman Rp 502,07 miliar.

Selain memeriksa Robert, KPK hari ini memanggil pegawai Bank Indonesia Endang Kurnia untuk diperiksa sebagai saksi dalam waktu yang sama. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Rabu (12/9/2013) mengakui jika penanganan kasus Century tergolong rumit. Kendati demikian, menurut Busyro, penyidikan kasus Century terus berjalan.

Busyro mengatakan, KPK beberapa kali memeriksa Robert, dan bahkan telah memeriksa Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany sebagai saksi dalam kasus ini. Menurut Busyro, pemeriksaan para saksi itu untuk menelisik ada tidaknya unsur kegagalan sistemik jika Century tidak segera diselamatkan sekitar 2008.

"Ini kaitannya dengan takar menakar, ada enggak unsur-unsur kegagalan sistemik. Itu kan yang bisa menjelaskan sejumlah saksi yang tahu ketika itu," kata Busyro.




Editor : Caroline Damanik


















Anda sedang membaca artikel tentang

Lagi, KPK Periksa Robert Tantular Terkait Kasus Century

Dengan url

http://motorcycleinnovation.blogspot.com/2013/09/lagi-kpk-periksa-robert-tantular.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Lagi, KPK Periksa Robert Tantular Terkait Kasus Century

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Lagi, KPK Periksa Robert Tantular Terkait Kasus Century

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger