KPK Reka Ulang Pemberian Suap ke Pegawai MA

Written By Solution Anti Virus on Wednesday, September 18, 2013 | 11:13 AM




Pengacara dari Hotma Sitompul Associates, Mario C Bernardo menuju tempat tahanan Rutan Jakarta Timur cabang KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka suap untuk memenangkan kasasi Mahkamah Agung, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2013). KPK menahan dua orang dalam operasi tangkap tangan kasus suap menyuap seorang pengacara dan pegawai MA. | Warta Kota/Henry Lopulalan









JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar reka ulang atau rekonstruksi pemberian suap kepada pegawai Mahkamah Agung Djodi Supratman yang diduga dilakukan pengacara Mario C Bernardo. Reka ulang rencananya dilakukan di sejumlah tempat, di antaranya di lokasi tertangkapnya Mario dan Djodi, yakni di kantor firma hukum Hotma Sitompoel dan di sekitar Monas, Jalan Medan Merdeka, Jakarta.

"Benar hari ini ada rekonstruksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Proses reka ulang ni melibatkan Mario dan Djodi. Sekitar pukul 09.15 WIB, keduanya tampak meninggalkan Gedung KPK untuk menuju lokasi reka ulang dengan diantar mobil tahanan.

Selain keduanya, tampak pula tim penyidik KPK berangkat menuju lokasi. Rombongan penyidik itu pergi dengan empat mobil Toyota Kijang Innova hitam, dan dua mobil Isuzu Panther warna perak.

KPK menangkap tangan Djodi Supratman, staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, dan Mario karena diduga melakukan praktek suap di kantor pengacara Hotma Sitompoel di Jakarta pada 25 Juli 2013. KPK menduga transaksi suap itu berkaitan perkara kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang sedang bergulir di Mahkamah Agung.

Proses penangkapan berawal saat Djodi terlihat bertandang ke kantor Mario, di firma hukum Hotma Sitompoel. Djodi yang merupakan pegawai diklat MA yang juga mantan satpam di lembaga itu tampak menentas tersebutteng tas cokelat begitu keluar kantor.

Diduga, tas tersebut berisi uang suap dari Mario. Tim penyidik pun membuntuti Djodi hingga menangkap yang bersangkutan di kawasan Monas saat tengah menumpang ojek. Tidak lama berselang, tim penyidik KPK menangkap Mario di kantor firma hukum Hotma Sitompul di Jalan Martapura, Jakarta Pusat.

Usai penangkapan, tim penyidik KPK menggeledah rumah Djodi dan menemukan uang tunai sebesar Rp 50 juta. Malam harinya, giliran kantor Hotma Sitompul yang digeledah KPK. Total Rp 128 juta disita KPK terkait kasus dugaan suap ini.




Editor : Caroline Damanik


















Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Reka Ulang Pemberian Suap ke Pegawai MA

Dengan url

http://motorcycleinnovation.blogspot.com/2013/09/kpk-reka-ulang-pemberian-suap-ke.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Reka Ulang Pemberian Suap ke Pegawai MA

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Reka Ulang Pemberian Suap ke Pegawai MA

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger