KPK Periksa Angie sebagai Saksi untuk Kasus Anas Urbaningrum

Written By Solution Anti Virus on Wednesday, August 21, 2013 | 11:12 AM






JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang, Rabu (21/8/2013). Angelina alias Angie akan diperiksa sebagai saksi bagi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Adapun Angie tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.19 WIB dengan mengenakan atasan merah tua dan celana panjang hitam.

Angelina yang berstatus tahanan Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta, itu tiba di Gedung KPK dengan diantar mobil tahanan. Angie tiba bersamaan dengan mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular, yang juga diperiksa KPK hari ini.

Saat diberondong pertanyaan wartawan, Angie hanya berkata, "Maaf lahir batin ya."

Putri Indonesia 2001 ini juga sempat bersalaman dengan petugas keamanan lobi Gedung KPK sembari mengucapkan "maaf lahir batin".

Pemeriksaan Angie sebagai saksi bagi Anas ini merupakan yang pertama. Sebelumnya, Angie diperiksa dalam kasus Hambalang dengan tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Dalam kasus Hambalang, Angie yang pernah menjadi Komisi X DPR itu dianggap tahu seputar pembahasan proyek Kemenpora senilai total Rp 2,5 triliun tersebut. Adapun Komisi X DPR merupakan mitra Kemenpora di DPR.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan bahwa Anas diduga menerima hadiah dari proyek selain Hambalang, di antaranya proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kemendikbud).

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebelumnya juga menyebutkan bahwa uang hasil korupsi proyek pendidikan tinggi yang dilakukan Angelina Sondakh alias Angie, ada yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat untuk biaya pemenangan Anas. Angie divonis empat tahun lima bulan penjara dalam kasus korupsi proyek pendidikan tinggi Kemendiknas.




Editor : Inggried Dwi Wedhaswary


















Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Periksa Angie sebagai Saksi untuk Kasus Anas Urbaningrum

Dengan url

http://motorcycleinnovation.blogspot.com/2013/08/kpk-periksa-angie-sebagai-saksi-untuk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Periksa Angie sebagai Saksi untuk Kasus Anas Urbaningrum

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Periksa Angie sebagai Saksi untuk Kasus Anas Urbaningrum

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger