Helena Diduga Terkait Kasus Pencucian Uang Narkoba

Written By Solution Anti Virus on Saturday, July 6, 2013 | 11:12 AM






JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Benny Mamoto menjelaskan kasus Helena diduga terkait pencucian uang narkoba dan masih dalam penyidikan. Rekening perusahaan Helena diblokir atas permintaan BNN karena diduga ada aliran uang haram tersebut.

"Ini kasus money laundering narkoba. Ketika kita dapat informasi, atau laporan PPATK, kita tindak lanjuti penyelidikan. Untuk transparansi hasil penyelidikan kita gelar, setelah diskusi maka keputusannya lanjut," terang Benny.

Benny mengatakan, gelar perkara saat itu dihadiri instansi terkait, di antaranya, BII, PPATK, Ditjen Pajak, dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sebelumnya Helena melaporkan Benny Mamoto dan kawan-kawan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan. Nama Helena sebagai pelapor tertera dalam surat laporan LP/568/VI/Bareskrim tertanggal 28 Juni 2013.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Helena merupakan pengusaha PT SMC yang mengurusi tukar nilai mata uang atau money changer. Pada bulan Februari 2012, saat PT SMC akan melakukan transaksi di bank, diketahui rekeningnya telah diblokir dengan alasan adanya transaksi mencurigakan. Pemberitahuan itu disampaikan pihak bank, di antaranya Bank Mega dan Bank BII.

Pemblokiran kemudian diketahui dilakukan oleh BNN sesuai surat yang diterima oleh PPATK. Rekening PT SMC diduga bertransaksi dengan pemilik rekening BCA bernama WW, yang dicurigai terlibat transaksi untuk narkoba. Helena mengaku sangat dirugikan karena harus menanggung biaya operasional BNN hingga membayar ratusan juta rupiah untuk membuka rekening tersebut.

Menurut Benny dalam perjalanan BNN menyidik kasus itu, datang makelar kasus yang meminta pemblokiran dibuka. "Sementara itu ada makelar kasus yang datang memaksa untuk kasus itu dihentikan dan meminta rekening yang diblokir dibuka. Kalau tidak mau dibuka dia mengancam mau laporkan," terang Benny.

Benny menegaskan, BNN menolak keras tawaran makelar kasus itu. Dia juga membantah melakukan pemerasan terhadap Helena. Menurut Benny, Helena justru telah banyak mengeluarkan uang untuk makelar kasus itu.

"Kalau kita bertindak secara profesional, transparan, kemudian tidak menuruti keinginan pihak yang kita periksa, apa itu pemerasan? Lain kalau kita sembunyi-sembunyi enggak ngundang instansi lain. Ditutup-tutupi, terus (kasus) dihentikan, rekeningnya dibuka, dibagi-bagi (uang), baru itu penjahat namanya," paparnya.

Menurut Benny, penyidikan kasus pencucian uang cukup memakan waktu karena BNN masih mengumpulkan rekening dari para sindikat narkoba. Rekening mereka diduga saling terhubung. "Ini makan waktu, kami harus teliti," katanya.

Benny mengatakan, laporan Helena adalah perbuatan sindikat narkoba yang tidak suka dengan operasi BNN dan melibatkan oknum anggota Polri. Benny juga belum dapat memastikan, apakah laporan Helena terkait kedatangan Kompol AD dari Bareskrim Polri yang mengambil dua dokumen dari ruang staf Benny.

Benny mengatakan, Kompol AD menyelinap masuk dan tidak dalam rangka melakukan penyitaan barang bukti. Perbuatan Kompol AD yang terekam CCTV, menurut Benny hanya akan merusak citra polisi. "Ini sangat memalukan dan merusak citra Polri," kata jenderal bintang dua itu.




Editor : Kistyarini


















Anda sedang membaca artikel tentang

Helena Diduga Terkait Kasus Pencucian Uang Narkoba

Dengan url

http://motorcycleinnovation.blogspot.com/2013/07/helena-diduga-terkait-kasus-pencucian.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Helena Diduga Terkait Kasus Pencucian Uang Narkoba

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Helena Diduga Terkait Kasus Pencucian Uang Narkoba

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger