Penyerapan Anggaran Mahkamah Agung Meningkat

Written By Solution Anti Virus on Wednesday, March 13, 2013 | 11:12 AM


JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung menyerap anggaran sebesar 95,05 persen dari pagu anggaran sebesar Rp5 triliun pada tahun 2012. Angka ini meningkat jika dibandingkan tahun 2010 dan 2011 sebesar 74,71 persen dan 77,99 persen.

"Hal ini menempatkan Mahkamah Agung pada peringkat 12, kementerian atau lembaga dengan 830 satuan kerja yang berhasil menyerap alokasi anggaran," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, di Gedung MA, Jakarta, Rabu (13/3/2013).

Ridwan mengatakan, penyerapan tersebut karena adanya program perbaikan kesejahteraan bagi hakim pengadilan tingkat pertama, banding dan ad hoc. Hal itu, katanya, sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 94/12 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim yang diatur MA. Peraturan ini ditambah oleh Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim ad hoc.

"Penyusunan dua peraturan ini dilakukan bersama dengan institusi lain seperti Komisi Yudisial, Kementerian Keuangan, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM serta Sekretariat Negara," papar Ridwan.

Ia menambahkan, penyerapan pagu anggaran sebesar Rp5 triliun itu juga berlaku bagi penanganan perkara. Di tahun 2012, ada 13.412 perkara yang ditangani MA. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun 2011 sebesar 3,24 persen atau 12.990 perkara. Sementara itu, akumulasi perkara dari sisa tahun 2011 yang menjadi beban MA di tahun 2012 berjumlah 21.107 perkara.

"Jumlah beban ini turun 1,43 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah 21.414 perkara. Meningkatnya jumlah perkara ini menguatkan premis bahwa tren perkara yang masuk ke MA selalu naik dari tahun ke tahun," ujarnya.

Menyikapi hal itu, MA, kata Ridwan, memberlakukan one day publish. One day publish adalah publikasi informasi perkara yang memiliki dua definisi. Pertama, MA memublikasikan informasi perkara atau amar singkat putusan pada hari yang sama dengan perkara diputus majelis hakim. Kedua, MA akan memublikasikan salinan putusan lengkap pada hari yang sama dengan perkara dikirim kembali ke pengadilan tempat penggugat mengajukan permohonan. Hal ini dilakukan agar penyerapan anggaran maksimal.

"Inovasi terus dilakukan MA, khususnya dalam hal penyelesaian proses perkara," kata Ridwan.






Editor :


Inggried Dwi Wedhaswary









Anda sedang membaca artikel tentang

Penyerapan Anggaran Mahkamah Agung Meningkat

Dengan url

http://motorcycleinnovation.blogspot.com/2013/03/penyerapan-anggaran-mahkamah-agung.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Penyerapan Anggaran Mahkamah Agung Meningkat

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Penyerapan Anggaran Mahkamah Agung Meningkat

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger