KPK Periksa Angie dan Tiga Anggota DPR terkait Kasus Hambalang

Written By Solution Anti Virus on Monday, February 11, 2013 | 11:12 AM


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Senin (11/2/2013). Mereka adalah Angelina Sondakh alias Angie, Mahyuddin, Rully Chairul Azwar, dan I Wayan Koster.

“Diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Keempat anggota DPR itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota atau mantan anggota Komisi X, komisi yang bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olaharaga. Keempat anggota Dewan itu dianggap tahu seputar proyek Hambalang karena pernah mengikuti pembahasan proyek itu di DPR.

Pemeriksaan Angie dan Mahyuddin dalam kasus Hambalang ini bukan yang pertama kali. Dua politikus Partai Demokrat itu beberapa kali dimintai keterangan terkait Hambalang. Angie dan Mahyuddin diketahui pernah mengikuti pertemuan di kantor Menteri Pemuda dan Olahraga pada awal Januari 2010. Saat itu, Menpora dijabat Andi Mallarangeng yang juga poitikus Partai Demokrat. Kini, Andi dan anak buahnya, Deddy Kusdinar, menjadi tersangka kasus Hambalang atas dugaan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang.

Saat bersaksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games, Mahyuddin mengungkapkan kalau pertemuan di kantor Menpora tersebut sempat menyinggung masalah sertifikat lahan Hambalang. saat itu, menurut Mahyuddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin melaporkan kepada Andi bahwa sertifikat lahan Hambalang sudah selesai diurus.

Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Mahyuddin juga mengatakan kalau DPR tidak tahu mengenai usulan tahun jamak (multiyears) proyek Hambalang. Usulan kontrak tahun jamak yang dianggap ganjil ini, menurutnya, tidak perlu melalui persetujuan DPR melainkan langsung kepada Kementerian Keuangan.

Sementara Angie, selalu bungkam seusai diperiksa terkait Hambalang. Hanya saja, dia pernah membenarkan ada pertemuan di kantor Andi sekitar Januari 2010. Adapun, Rully diperiksa KPK karena ditengarai tahu soal proyek Hambalang. Wakil Ketua Komisi X DPR itu pernah menerima surat dari Kemenpora yang diteken Wafid Muharam selaku Seskemenpora saat itu.

Surat yang dikirim 22 Januari 2010 tersebut berisi pemberitahuan alokasi anggaran proyek Hambalang dengan kebutuhan dana Rp 2,25 triliun. Nilai anggaran ini meningkat signifikan dari usulan semula yang hanya Rp 125 miliar.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang






Editor :


Inggried Dwi Wedhaswary









Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Periksa Angie dan Tiga Anggota DPR terkait Kasus Hambalang

Dengan url

http://motorcycleinnovation.blogspot.com/2013/02/kpk-periksa-angie-dan-tiga-anggota-dpr.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Periksa Angie dan Tiga Anggota DPR terkait Kasus Hambalang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Periksa Angie dan Tiga Anggota DPR terkait Kasus Hambalang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger