Pemberantasan Korupsi
KPK Tak Berharap Ada yang Lapor Gratifikasi Seksual
Penulis : Khaerudin | Kamis, 10 Januari 2013 | 10:45 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -- Soal pemberian gratifikasi berupa layanan seksual, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berharap ada orang yang melaporkannya. Gratifikasi jenis ini jika diterima, sangat mungkin orang akan malu melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun demikian, Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiyono mengatakan, KPK pasti akan mengusut langsung pemberian gratifikasi berupa layanan seksual kepada penyelenggara atau pejabat negara yang menerimanya. Terlebih, jika pemberian layanan seksual untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang melanggar kewajibannya.
"Kami tidak berharap orang lapor gratifikasi seksual. Tetapi kami akan menjadikan ini kasus (yang diusut)," ujar Giri kepada Kompas di Jakarta, Kamis (10/1/2013).
Giri mengatakan, dalam kasus pemberian gratifikasi layanan seksual memang sulit dilaporkan penerimanya. Ini yang menjadikan gratifikasi layanan seksual menjadi sulit diusut.
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Tak Berharap Ada yang Lapor Gratifikasi Seksual
Dengan url
http://motorcycleinnovation.blogspot.com/2013/01/kpk-tak-berharap-ada-yang-lapor.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Tak Berharap Ada yang Lapor Gratifikasi Seksual
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Tak Berharap Ada yang Lapor Gratifikasi Seksual
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment