JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten. Kasus ini melibatkan adik Atut, Tubagus Chaery Wardana, Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, dan seorang advokat bernama Susi Tur Andayani.
"Tentu akan dilakukan itu (pemeriksaan). Tapi kapannya, saya belum tahu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (3/10/2013) malam.
Menurut Johan, karena akan dilakukannya pemeriksaan terhadap Atut inilah, KPK mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri. Surat permintaan cegah dikirimkan KPK kepada Imigrasi pada Kamis (3/10/2013) siang.
Dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara sengketa pilkada Lebak, selain Akil, KPK menetapkan adik Atut, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan sebagai tersangka. Wawan diduga hendak memberikan uang sebesar Rp 1 miliar melalui pengacara yang dekat dengan Akil, Susi Tur Andayani.
KPK menangkap Wawan di rumahnya di Jalan Denpasar IV Nomor 35 Jakarta Selatan pada Kamis (3/10/2013) dini hari. Sementara Susi ditangkap di Lebak pada saat yang bersamaan. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah kediaman Wawan di Jalan Denpasar. Baik Akil, Wawan, maupun Susi, kini ditahan KPK.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Pastikan Periksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah
Dengan url
http://motorcycleinnovation.blogspot.com/2013/10/kpk-pastikan-periksa-gubernur-banten.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Pastikan Periksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Pastikan Periksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment