Bangunan Warga Ria Rio Dibongkar, Lahan Adam Malik Belum Ditertibkan

Written By Solution Anti Virus on Saturday, October 26, 2013 | 11:37 AM






JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pembongkaran terhadap puluhan rumah warga Ria Rio di RT 06 dan RT 07 RW 15 Kampung Pedongkelan, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (26/10/2013). Pembongkaran ini dilakukan terhadap rumah warga yang dikosongkan setelah mereka direlokasi di rumah susun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Satuan Petugas Satpol PP Kecamatan Pulogadung Amirudin mengatakan, aparat gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan Koramil dilibatkan dalam pembongkaran bangunan warga tersebut.

"Kita sedang membersihkan rumah orang yang sudah direlokasi. Sekitar 50 rumah kita robohkan," kata Amirudin, saat ditemui di lokasi pembongkaran, Sabtu siang.

Amirudin mengatakan, lokasi yang akan dibongkar merupakan bekas tempat tinggal dari 234 kepala keluarga (KK) yang telah pindah di rusun. Jumlah rumah yang perlu dibongkar selanjutnya masih dalam perhitungan pihaknya.

Dia mengatakan, pengerjaan dilakukan dengan cara membobok tembok ataupun merobohkan rumah semipermanen milik warga yang telah direlokasi itu. Petugas, menurutnya, membantu warga yang telah pindah tetapi tidak dapat membongkar bangunannya sendiri.

"Warga proaktif. Kita sudah koordinasi dengan warga dan mereka juga bantu," ujar Amirudin.

Menurut Amirudin, pengerjaan baru dilakukan pada hari ini dan akan berlanjut hingga Minggu (27/10/2013). Upaya pembongkaran rumah warga kali ini, menurutnya, bukanlah bagian dari penertiban yang rencananya akan dilakukan di atas lahan yang diklaim milik Adam Malik.

"Itu belum. Yang ada orangnya enggak," ujarnya.

Senada, Ketua RW 15 Abdul Gofur menyatakan, pembongkaran dilakukan terhadap permukiman warga yang telah direlokasi. Dia mengatakan, untuk bangunan warga yang ada di atas lahan yang disebut milik Adam Malik belum akan dilakukan penertiban.

"Sementara ini enggak ada. Tidak ada pembongkaran di sana," ujar Gofur.

Menurut pantauan Kompas.com, 30 pesonel Satpol PP masih melakukan pembongkaran terhadap bangunan warga. Aparat kepolisian dan Koramil bertugas mendampingi pembongkaran bangunan warga di sana. Kegiatan ini juga menyedot perhatian warga sekitar yang tempat tinggalnya berdempetan langsung dengan lokasi pembongkaran.

Ke depannya, Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan penertiban kembali terhadap bangunan warga di atas lahan 2,1 hektar yang diklaim milik Adam Malik itu. Surat Peringatan III pun sudah diberikan kepada warga yang belum direlokasi tersebut.




Editor : Caroline Damanik







Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:











Anda sedang membaca artikel tentang

Bangunan Warga Ria Rio Dibongkar, Lahan Adam Malik Belum Ditertibkan

Dengan url

http://motorcycleinnovation.blogspot.com/2013/10/bangunan-warga-ria-rio-dibongkar-lahan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bangunan Warga Ria Rio Dibongkar, Lahan Adam Malik Belum Ditertibkan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bangunan Warga Ria Rio Dibongkar, Lahan Adam Malik Belum Ditertibkan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger