Siapkah Luthfi jika Istrinya Bersaksi di Persidangan?

Written By Solution Anti Virus on Monday, July 8, 2013 | 11:12 AM






JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi enggan berkomentar saat ditanya mengenai kemungkinan istri-istrinya bersaksi dalam persidangan. Luthfi enggan menjawab apakah dia bersedia atau tidak jika istrinya dipanggil tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersaksi.

"Nanti lihat saja ya, nanti saja kalau sudah selesai," kata Luthfi saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/7/2013).

Hari ini, Luthfi akan mengikuti persidangan yang menjadwalkan pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi (nota keberatan) yang dibacakan tim penasehat hukum Luthfi dalam persidangan sebelumnya.

Seusai pembacaan tanggapan jaksa, majelis hakim akan membacakan putusan sela yang menyatakan surat dakwaan jaksa sudah tepat, cermat, dan lengkap, atau tidak. Jika surat dakwaan jaksa dianggap layak untuk menjadi dasar persidangan, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tim yang akan diajukan tim jaksa KPK.

Adapun, istri Luthfi termasuk dalam daftar saksi yang pernah diperiksa KPK dalam proses penyidikan. Kemungkinan, mereka akan diperiksa juga dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Berdasarkan surat dakwaan tim jaksa KPK, Luthfi memiliki tiga istri, yakni Sutiana Astika, Lusi Triana, dan Darin Mumtazah. Ketiga istri Luthfi ini dianggap tahu mengenai aset-aset Luthfi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Misalnya saja, Darin yang disebut dalam dakwaan menerima Mitsubishi Grandis dari Luthfi yang diduga sebagai bentuk pencucian uang.

Kendati demikian, Luthfi selaku terdakwa dapat menolak jika istrinya dihadirkan dalam persidangan. Hal tersebut mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang mengatur bahwa saksi yang masih memiliki hubungan darah dengan terdakwa diperbolehkan untuk tidak memberikan kesaksian dalam sidang.




Editor : Inggried Dwi Wedhaswary




















Anda sedang membaca artikel tentang

Siapkah Luthfi jika Istrinya Bersaksi di Persidangan?

Dengan url

http://motorcycleinnovation.blogspot.com/2013/07/siapkah-luthfi-jika-istrinya-bersaksi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Siapkah Luthfi jika Istrinya Bersaksi di Persidangan?

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Siapkah Luthfi jika Istrinya Bersaksi di Persidangan?

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger