Dua Teroris Solo Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Written By Solution Anti Virus on Wednesday, March 6, 2013 | 11:12 AM


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang perdana untuk dua terdakwa kasus terorisme yakni Firman (19) dan Bayu Setiyono (22), Rabu (6/3/2013). Keduanya terlibat aksi teror pada Pos Polisi di Solo akhir Agustus 2012.


"Ya, yang jelas sidang hari ini untuk Bayu Setiyono dan Firman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ujar kuasa hukum keduanya, Ashludin saat dihubungi.


Namun, Ashludin mengaku belum mengetahui pasti waktu dimulainya sidang. Ia mengatakan, waktu sidang antara pukul 10.00 atau siang hari.


Untuk diketahui, keduanya dinilai bertanggung jawab dalam tiga aksi penyerangan terhadap pos pengamanan dan pos polisi di Solo selama bulan Agustus 2012.


Pertama, aksi penembakan di Pospam Simpang Gemblengan, Jumat (17/8/2012).


Kedua, penembakan di Bundaran Gladak, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (18/8/2012). Pada kejadian tersebut, dua polisi terluka.


Ketiga, yang terjadi di Pos Polisi Singosaren, Jalan Rajiman Serengan, Solo, Kamis (30/8/2012). Kejadian itu menewaskan seorang anggota kepolisian bernama Bripka Dwi Data Subekti. Bayu ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (31/8/2013).


Pada hari itu, Densus juga menangkap Farhan dan Mukhsin yang kemudian tewas dalam baku tembak dengan aparat di Jalan Veteran, Solo, Jumat malam. Seorang anggota Densus 88 juga turut tewas, yakni Briptu Suherman. Peran Bayu dalam aksi teror di Solo yakni ikut merencanakan serangan yang dilakukan di pos pengaman.


Sementara Firman, ditangkap di Depok, Jawa Barat, Rabu (5/9/2012) pagi. Firman ikut merencanakan aksi teror bersama Bayu, Farhan, dan Mukhsin. Ia juga mengikuti pelatihan teror di wilayah Gunung Merbabu, Boyolali. Firman ikut melakukan survei bersama Bayu untuk menentukan target penembakan di Solo. Pengamatan dilakukan keduanya menggunakan sepeda motor.


Dalam penembakan di Pos Pengamanan Lebaran pada 17 Agustus 2012, Firman bertugas membonceng Farhan menggunakan sepeda motor. Sementara Mukhsin dan Bayu melakukan pengamatan di sekitar lokasi dengan menggunakan sepeda motor berbeda.  Firman juga membonceng Farhan saat melakukan aksi penembakan di Pos Polisi Singosaren Solo pada 30 Agustus 2012. Adapun, Farhan yang melakukan penembakan hingga tewasnya Bripka Dwi Data Subekti.


Kasus penembakan di Solo dapat dibaca kembali di topik pilihan "Teroris Solo".












Anda sedang membaca artikel tentang

Dua Teroris Solo Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Dengan url

http://motorcycleinnovation.blogspot.com/2013/03/dua-teroris-solo-jalani-sidang-perdana.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dua Teroris Solo Jalani Sidang Perdana Hari Ini

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dua Teroris Solo Jalani Sidang Perdana Hari Ini

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger