Penyidik Telusuri Iklan Bayi TokoBagus Sampai Kalimantan
Penulis : Lariza Oky Adisty | Kamis, 7 Februari 2013 | 10:39 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Cyber crime Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan terhadap pemasangan iklan penjualan bayi di situs e-commerce TokoBagus.com. Selain memeriksa data yang masuk ke server tersebut, penyidik juga melakukan upaya pelacakan terhadap pengunggah iklan tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, dari nomor telepon yang dicantumkan di iklan tersebut, didapatkan informasi bahwa pemilik nomor tersebut tinggal di sebuah daerah di Pulau Kalimantan. "Orangnya sudah ditemui, dan mengaku bahwa nomor tersebut memang milik dia. Tapi dia mengaku bahwa nomor tersebut dipakai oleh orang lain," kata Rikwanto, Kamis (7/2/2013).
Adapun untuk pihak TokoBagus.com hingga saat ini belum dibidik untuk terkena sanksi hukum, meskipun sebelumnya dinyatakan bahwa keterangan yang didapatkan dari operator situs dan data yang didapatkan penyidik memiliki ketidaksinkronan.
"Baru bisa ditentukan apakah TokoBagus.com bisa dijerat pidana kalau sudah terungkap siapa yang memasang iklan tersebut," kata Rikwanto.
Iklan penjualan bayi tersebut pertama kali muncul di laman situs Tokobagus pada Senin (31/12/2012) dan menghilang beberapa hari kemudian atau tepatnya Kamis (3/1/2013). Meski demikian, sampai iklan tersebut dihapus, belum ada catatan transaksi yang terjadi.
Berita terkait, baca :
SINDIKAT PENJUAL BAYI
Editor :
Hertanto Soebijoto
Anda sedang membaca artikel tentang
Penyidik Telusuri Iklan Bayi TokoBagus Sampai Kalimantan
Dengan url
http://motorcycleinnovation.blogspot.com/2013/02/penyidik-telusuri-iklan-bayi-tokobagus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penyidik Telusuri Iklan Bayi TokoBagus Sampai Kalimantan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penyidik Telusuri Iklan Bayi TokoBagus Sampai Kalimantan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment