Puluhan Pendukung John Kei Hadiri Sidang Vonis
Penulis : Robertus Belarminus | Kamis, 27 Desember 2012 | 11:09 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Simpatisan John Kei tidak ingin ketinggalan hadir dalam pembacaan sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung. Mereka berkumpul di luar pagar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes AR Yoyol mengatakan, simpatisan yang hadir sudah mencapai puluhan orang. "Itu sudah di depan (Pengadilan) ada sekitar 50 orang," jelas Yoyol kepada Kompas.com, Kamis (27/12/2012).
Kemudian polisi meminta mereka tidak berkumpul di depan pagar, sebab menghalangi orang yang mau masuk ke dalam gedung. Sementara yang masuk harus melewati pagar yang ditutup dan dijaga ketat pihak kepolisian.
Menurut Yoyol, sekitar 1.500 aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat serta personel polisi dari jajaran polsek-polsek di wilayah hukum Polres Jakarta Pusat turut mengamankan jalannya sidang vonis John Kei.
Anggota yang diterjunkan, kata Yoyol, untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa terjadi dalam sidang vonis John Kei yang di langsungkan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ya, berbagai kemungkinan, segala hal yang mungkin bisa terjadi. Tapi sampai saat ini situasi dan kondisi berlangsung kondusif," ujar Yoyol.
Pantauan Kompas.com, beberapa kendaraan teknis anti huru-hara dan personel polisi berjaga di depan PN Jakpus. Akibat parkir kendaraan ini sendiri jalan Gajah Mada yang berada di depan pengadilan terpakai separuh jalur. Meski begitu, kondisi lalu lintas pun tampak ramai lancar.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Puluhan Pendukung John Kei Hadiri Sidang Vonis
Dengan url
http://motorcycleinnovation.blogspot.com/2012/12/puluhan-pendukung-john-kei-hadiri.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Puluhan Pendukung John Kei Hadiri Sidang Vonis
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Puluhan Pendukung John Kei Hadiri Sidang Vonis
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment