Narkoba
Narkoba Rp 5 Miliar Dimusnahkan
Penulis : Agnes Rita Sulistyawaty | Jumat, 30 November 2012 | 11:08 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Jakarta Pusat memusnahkan berbagai jenis narkoba senilai Rp 5 miliar, Jumat (30/11/2012). Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti pengungkapan kasus antara bulan Oktober dan November.
Narkoba ini terdiri dari 42 paket ganja dengan berat total 50 kg, 16 paket sabu seberat 2 kg, dan satu paket heroin 0,5 gram.
Tercatat ada tiga tersangka yang dibekuk dalam kasus ini. Ketiganya adalah BN (30), SA (38), dan SD (38). Ketiganya masih ditahan di Polres Jakarta Pusat. Beberapa di antara mereka adalah kurir yang hanya mengantarkan narkoba pesanan.
Editor :
Marcus Suprihadi
Anda sedang membaca artikel tentang
Narkoba Rp 5 Miliar Dimusnahkan
Dengan url
http://motorcycleinnovation.blogspot.com/2012/11/narkoba-rp-5-miliar-dimusnahkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Narkoba Rp 5 Miliar Dimusnahkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Narkoba Rp 5 Miliar Dimusnahkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment