JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya membongkar praktik korupsi seperti yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam, patut dihargai. Namun, upaya itu jangan sampai menimbulkan kegaduhan yang berlebihan dan mengesampingkan tugas pokok pejabat yang bersangkutan.
"Langkah Dahlan dan Dipo bentuk dari semangat bersih-bersih di kementerian dan untuk menghilangkan budaya kongkalingkong. Namun caranya jangan menimbulkan persoalan baru. Sebab jika demikian, Presiden juga yang menanggung akibatnya," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa, Sabtu (17/11/2012) saat dihubungi Kompas.com dari Jakarta.
Dahlan Iskan, belakangan banyak disorot setelah menyatakan, mengantongi 10 nama anggota DPR yang diduga memeras BUMN. Namun, Dahlan baru melaporkan tujuh nama, itu pun ada yang diralat, ke Badan Kehormatan DPR. Dahlan belum melaporkan kasus ini ke KPK. Sedangkan Dipo Alam, telah melaporkan dugaan permainan anggaran di tiga kementerian dengan anggota DPR, ke KPK. Namun, sebelum membawa dugaan kasus itu KPK, Dipo berbicara dulu ke media massa.
Saan mengatakan, sudah selayaknya Dahlan mengikuti langkah Dipo, dengan melaporkan kasus yang diketahuinya ke KPK. Namun, mereka juga perlu tetap konsentrasi ke tugasnya masing-masing.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saifuddin menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah meminta para pembantunya untuk berkonsentrasi pada tugasnya masing-masing dan menyampaikan pencapaian lembaganya ke masyarakat.
"Jadi, jangan malah sibuk dengan aktivitas di luar tugas pokok, yang hasilnya hanya kegaduhan berlebihan. Jika memang mengetahui ada korupsi, segera bawa ke KPK tanpa perlu terlalu banyak gembar-gembor," harap Lukman Hakim.
Anda sedang membaca artikel tentang
Menteri Jangan Timbulkan Kegaduhan
Dengan url
http://motorcycleinnovation.blogspot.com/2012/11/menteri-jangan-timbulkan-kegaduhan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Menteri Jangan Timbulkan Kegaduhan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Menteri Jangan Timbulkan Kegaduhan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment