Hari Ini, DKPP Putuskan Nasib Komisioner KPU

Written By Solution Anti Virus on Tuesday, November 27, 2012 | 11:12 AM


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Assiddiqie mengatakan, lembaganya akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU, Selasa 27/11/2012). Sidang ini terkait proses verifikasi administrasi partai politik yang diadukan oleh Badan Pengawas Pemilu dan Direktur SIGMA Said Salahuddin.

"Sidangnya akan dilakukan hari ini. Nanti jam dua siang sudah dapat diputuskan," kata Jimly melalui pesan singkat, di Jakarta, Selasa (27/11/2012).

Sementara itu, anggota DKPP Nur Hidayat Sardini menjelaskan, Sekretariat DKPP telah melayangkan surat panggilan kepada pengadu dan Komisioner KPU sebagai teradu untuk menghadiri sidang. Menurut Hidayat, tiga sidang yang telah digelar sebelumnya dinyatakan cukup untuk mengambil putusan. Dalam ketiga sidang itu, DKPP telah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak.

"Hal yang sama berlaku juga pada saksi-saksi BPPT dan Bappenas, telah pula kami dengar dan pelajari. Termasuk di dalamnya pihak partai politik, yang dalam sidang kedua telah kami dengarkan dan pelajari," ujarnya.

Nur Hidayat memaparkan, dalam merumuskan putusan, setiap anggota DKPP terlibat aktif. Masing-masing anggota memberikan pendapat etik secara tertulis yang akan dirangkum dan dituangkan pada bagian pertimbangan putusan.

"Sesuai ketentuan UU No 15 Tahun 2011, putusan DKPP sendiri bersifat final dan mengikat. Artinya, KPU wajib menjalankan putusan DKPP sejak dibacakannya putusan, dan Bawaslu mengawasi pelaksanaan putusan DKPP," katanya. 

Sebelumnya, Bawaslu mengadukan Komisioner KPU ke DKPP karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu. Sementara ,pengaduan yang disampaikan Said Salahuddin menyebutkan bahwa penyelenggaraan sejumlah tahapan dilakukan di luar jadwal. Tahapan-tahapan itu mulai dari pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dengan cara bertingkat atau berjenjang, pemberitahuan ketidaklolosan 12 partai politik tahapan pendaftaran dan tanpa keputusan, penyelenggaraan tahapan verifikasi administrasi, hingga pemberitahuan penelitian administrasi hasil perbaikan.

Said menilai, tahapan verifikasi yang dilaksanakan KPU cacat hukum. Dalam sidang perdana yang dilaksanakan Jumat (9/11/2012) lalu, Komisioner KPU Ida Budiati menuding terkendalanya tahapan verifikasi karena ulah Sekretariat Jenderal. Menurut Ida, Setjen melakukan pembangkangan birokrasi. Sementara itu, Setjen KPU dalam sidang kedua membantah pernyataan Ida. Dalam sidang yang dilakukan Selasa (13/11/2012), Sekjen KPU Suripto Bambang dalam pledoinya menuding Ida membohongi sidang DKPP.

Adapun, dalam sidang ketiga yang dilaksanakan Kamis (22/11/2012) terungkap fakta mengenai Sistem Informasi Politik (Sipol). Menurut Direktur Politik dan Komunikasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Raden Siliwati, Australia berada di balik pendanaan Sipol. Pendanaan Australia dalam Sipol dikendalikan oleh lembaga donor Ausaid. Selain itu, International Foundation for Electoral Systems (IFES) diketahui berada di balik pelaksanaan Sipol.






Editor :


Inggried Dwi Wedhaswary









Anda sedang membaca artikel tentang

Hari Ini, DKPP Putuskan Nasib Komisioner KPU

Dengan url

http://motorcycleinnovation.blogspot.com/2012/11/hari-ini-dkpp-putuskan-nasib-komisioner.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hari Ini, DKPP Putuskan Nasib Komisioner KPU

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hari Ini, DKPP Putuskan Nasib Komisioner KPU

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger