JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dalam sidang kode etik pada Rabu (21/11) dinilai kompromistis. Terlihat DKPP ingin menenangkan pengadu, yaitu Badan Pengawas Pemilu dan Direktur Sigma Indonesia Said Salahuddin; teradu, yaitu komisioner Komisi Pemilihan Umum serta jajaran sekretariat KPU.
”Putusan etika sesungguhnya tidak boleh memengaruhi penyelenggaraan pemilu. Kalau tidak suka (dengan putusan), jangan marah. Kalau senang, ya ungkapkanlah biasa-biasa saja,” pesan ketua DKPP Jimly Asshiddiqie ketika membacakan putusan DKPP dalam sidang kode etik di auditorium Kementerian Agama, Jakarta, Rabu.
Ini merupakan pengadilan etika pertama di Indonesia. Majelis DKPP terlihat sangat hati-hati. Dengan jujur Jimly menyebutkan DKPP sedang mengonstruksikan diri sebagai pengadilan etika.
DKPP pun memutuskan KPU tidak terbukti mempunyai iktikad buruk melanggar kode etik sebagaimana laporan Bawaslu. Sebaliknya, disharmoni KPU dan setjen KPU yang terbongkar di persidangan justru diputuskan dengan menjatuhkan sanksi tegas kepada jajaran tertinggi setjen KPU, termasuk kepala biro hukum setjen KPU. KPU diperintahkan ”memulangkan” jajaran setjen ke instansi-instansi asalnya.
Di luar dugaan, DKPP terkesan ingin menunjukkan rasa adil. Rekomendasi Bawaslu yang meminta 12 parpol diikutsertakan dalam verifikasi faktual justru diberikan bonus kompromistis dengan diikutsertakan enam parpol lain yang gagal dalam verifikasi administrasi.
Menurut Komisioner KPU periode 2007-2012 I Gusti Putu Artha, ”bara api dalam sekam” sedang terjadi di KPU. Pahitnya putusan sangat dirasakan jajaran setjen KPU. Mereka sudah dituding tidak optimal memberikan dukungan oleh komisioner KPU, ditambah lagi dikenai sanksi keras.
DKPP dalam putusannya juga dinilai terlalu memaksakan KPU bekerja ekstra keras, dan yang paling keras tentu KPU di daerah yang harus mendatangi pengurus partai ke pelosok kecamatan lagi. ”Anggaran sudah habis. KPU pusat harus konsolidasi, bukan sekadar perintah ke tingkat bawah,” tegas Putu.
Bara api dalam sekam tersebut juga menyulut parpol. Ketua Umum Partai Buruh H Sonny Pudjisasono mengatakan, ”Bukan pertama kali ini saja Partai Buruh diporakporandakan secara sistematis. Pemilu periode sebelumnya kami diperlakukan seperti ini. Di tingkat bawah, begitu partai kami tidak lolos verifikasi administrasi, soliditas partai mungkin sudah kocar-kacir.”
Said pun heran bagaimana DKPP yang semestinya fokus pada perkara etik penyelenggara pemilu justru memutuskan tata cara verifikasi faktual?
Tidak habis pikir pula bagi publik. Jangan-jangan kelak konstruksinya berubah menjadi semua parpol gagal pun bisa dipaksakan menjadi peserta Pemilu 2014. (STEFANUS OSA)
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Bara Api dalam Sekam di Tubuh KPU
Dengan url
http://motorcycleinnovation.blogspot.com/2012/11/bara-api-dalam-sekam-di-tubuh-kpu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bara Api dalam Sekam di Tubuh KPU
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bara Api dalam Sekam di Tubuh KPU
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment