Audit BPK soal Hambalang Tak Sesuai Harapan DPR

Written By Solution Anti Virus on Saturday, November 3, 2012 | 11:12 AM





Audit BPK soal Hambalang Tak Sesuai Harapan DPR





Penulis : Sabrina Asril | Sabtu, 3 November 2012 | 10:53 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Kerja (Panja) Hambalang Zul Fadhli menilai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek Hambalang masih belum sesuai ekspektasi DPR. Pasalnya, audit itu belum selesai semuanya dan berpotensi menimbulkan polemik.


"Ekspektasinya belum sesuai. Kami ingin ini tuntas selesai, ternyata baru tahap I. Artinya ini harus menunggu lagi tahap dua, tahap tiga, jadi akan membuat lama proses penuntasan kasus hamblang. Ini penting agar tidak menjadikan polemik," ujar Zul Fadhli, Sabtu (3/11/2012), dalam diskusi di Jakarta.


Menurut anggota Komisi X ini tidak rampungnya seluruh audit yang dilakukan BPK juga akan berdampak pada proyek Hambalang itu sendiri yang kini mangkrak setelah sempat longsor beberapa waktu lalu. "Semakin lama audit selesai, maka akan semakin lama kami untuk memutuskan proyek ini lanjut, dan dampaknya tentu akan menimbulkan kerugian negara," kata Zul Fadhli.


Dia berharap pada audit tahap kedua nanti, auditor BPK bisa bergerak lebih cepat dan menuntaskan hasil audit ini. Jika audit ini diselesaikan semua, maka BPK juga sekaligus membantu aparat penegak hukum untuk mengembangkan penyidikannya. "Kami harap kalau ada tahap kedua kalau bisa ajak auditor dari luar untuk mempercepat ini sampai tuntas. Tuntasnya pemeriksaan akan membuat DPR bisa selesaikan kasus ini, KPK segera bisa tuntaskan," imbuh Zul Fadhli.


BPK akhirnya menyerahkan hasil audit investigasi terhadap proyek Hambalang pada tanggal 31 Oktober lalu. Hasil audit itu baru merupakan tahap pertama. Di dalam audit itu, BPK takhirnya memasukkan Menpora Andi Mallarangeng dan Menkeu Agus DW Martowardoyo.


Andi dinilai sudah membiarkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahara Wafid Muharram melakukan kewenangan menteri dan tidak melakukan pengawasan dalam hal penyetujuan kontrak tahun jamak dan penentuan pemenang lelang konstruksi. Padahal, nilai kontrak tersebut di atas Rp 50 miliar sehingga harus atas persetujuan menteri.


Sementara Agus Martowardoyo menyetujui kontrak tahun jamak setelah melalui proses penelahaan secara berjenjang meskipun diduga melanggar tiga hal. Ketiga hal itu yakni terkait spesifikasi unit bangunan yang tidak seluruh unitnya harus dibangun dalam waktu lebih dari satu tahun anggaran, permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tidak diajukan oleh menteri/pimpinan lembaga, dan RKA-KL Kemenpora 2010 (revisi) terkait rencana anggaran tahun jamak belun ditandatangani Dirjen Anggaran Kemenkeu.

















Anda sedang membaca artikel tentang

Audit BPK soal Hambalang Tak Sesuai Harapan DPR

Dengan url

http://motorcycleinnovation.blogspot.com/2012/11/audit-bpk-soal-hambalang-tak-sesuai.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Audit BPK soal Hambalang Tak Sesuai Harapan DPR

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Audit BPK soal Hambalang Tak Sesuai Harapan DPR

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger