Hari Ini, Bareskrim Periksa Gubernur Maluku Utara

Written By Solution Anti Virus on Monday, October 29, 2012 | 11:12 AM




Dugaan Korupsi


Hari Ini, Bareskrim Periksa Gubernur Maluku Utara





Penulis : Dian Maharani | Senin, 29 Oktober 2012 | 10:39 WIB











JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa Gubernur Maluku Utara (Malut) Thaib Armaiyn sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD tahun 2004 pada pos anggaran Dana Tak Terduga (DTT) senilai Rp 6,9 miliar, Senin (29/10/2012). Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar melalui pesan singkat, pagi ini. 

"Rencana dipanggil untuk hari ini. Kita tunggu kabarnya," kata Boy.

Mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri melalui surat nomor Pol:s Pgl/1040/2012/TIPDIKOR. Kasus dugaan korupsi itu sendiri telah digulirkan Polda Malut sejak tahun 2006. Thaib sempat akan bertolak ke Singapura melalui Manado, Jumat (12/10/2012) lalu. Hal itu gagal dilakukan karena ia telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri melalui penerbitan surat pencegahan dari Bareskrim Polri bernomor R/2036/X/2012. 

Selama enam bulan, Gubernur Maluku Utara tidak diperbolehkan ke luar negeri tanpa seizin pihak berwenang meskipun dengan alasan sebagai kepala daerah. Lebih dari itu, bila Thaib Armaiyn melakukan perjalanan ke luar dari daerah Maluku Utara, diwajibkan untuk melapor ke Polda Malut. Surat dari Bareskrim Polri itu juga ditembuskan ke beberapa pihak terkait, seperti Imigrasi; Ditjen Perhubungan Darat, Laut, dan Udara; maupun instansi terkait lainnya.

Sebelum Thaib, sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya Rusli Zainal (mantan Karo Keuangan), Jony Nurmidin (mantan Karo Keuangan), Rurmala A Rahman (mantan bendahara), dan Rahim Abdurahman (mantan bendahara). Diantara pejabat ini, Rusli Zainal bahkan sudah menjalani persidangan dan divonis 1 tahun penjara.






Editor :


Inggried Dwi Wedhaswary














Anda sedang membaca artikel tentang

Hari Ini, Bareskrim Periksa Gubernur Maluku Utara

Dengan url

http://motorcycleinnovation.blogspot.com/2012/10/hari-ini-bareskrim-periksa-gubernur.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hari Ini, Bareskrim Periksa Gubernur Maluku Utara

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hari Ini, Bareskrim Periksa Gubernur Maluku Utara

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger